Pelatihan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang

[Layanan Pengaduan] Sampaikan aspirasi dan pengaduan terhadap pelayanan BPS Kabupaten Bengkayang dengan mengirim pesan melalui Whatsapp 082324545534 atau e-mail bps6102@bps.go.id

Pelatihan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK)

Pelatihan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK)

12 Maret 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


PIPK adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. PIPK disusun oleh manajemen dan dinilai oleh tim penilai yang ditunjuk, serta direviu oleh Inspektorat Utama BPS.

Dalam rangka membekali kemampuan tim penilai yang merupakan bagian dari manajemen mulai dari tingkat UAKPA sampai dengan UAPA untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat diandalkan, akuntabel dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dan didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai maka Inspektorat Utama menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengendalian intern pelaporan keuangan selama 4 hari yang dimulai dari 12 Maret sampai 15 Maret 2018 di hotel ibis Bandung. Dengan kegiatan ini diharapkan akan ada peningkatan kualitas laporan keuangan dari masing - masing satuan kerja BPS.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang (Statistics Bengkayang Regency)Jl. Guna Baru Trans Rangkang Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat

Telp/Fax (0562) 4442047 Mailbox : bengkayangkab@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik