Sektor pertanian
merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia, dimana
sekitar 31,86 persen tenaga kerja diserap oleh sektor tersebut. Hal ini
mencerminkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tumpuan bagi penduduk
Indonesia dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2016
sebesar 13,45 persen. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan suatu indikator yang
secara akurat dapat mengukur kemampuan daya beli petani sebagai salah satu pelaku
utama di sektor pertanian. Ukuran ini disajikan sebagai bentuk perhatian dan
kepedulian pemerintah yang berguna sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Salah satu pendekatan
untuk mengukur indikator kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan adalah
Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan perbandingan indeks harga komoditas
pertanian yang diproduksi oleh petani terhadap indeks harga barang/jasa yang
dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi. Bahan
dasar dalam penghitungan NTP adalah diagram timbang dan paket komoditas yang
diperoleh dari hasil Survei Penyempurnaan Diagram Timbang (SPDT).
BPS telah merancang
SPDT NTP 2017 untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru
dalam penghitungan indeks NTP. Kegiatan pencacahan SPDT NTP dilakukan pada
bulan Oktober sampai November 2017, dan pengolahan hasil pencacahan dilakukan
pada Desember 2017.